Salam Pramuka
Ambalan Diponegoro-Kartini SMA N 1 LASEM mengadakan latihan Pramuka secara rutin. Pada Pramuka kali ini membahas mengenai struktur dewan ambalan di SMA N 1 Lasem & materi AD & ART.
Pada awal kegiatan dilakukan dengan apel pembukaan. Selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan Perkenalan struktur dewan ambalan.
Berikut struktur Dewan Ambalan
Pradana Putra : Dony Alfahreza
Wakil Pradana Putra : Aditya Renata
Pradana Putri : Ainuna Rohmatul Musoffa
Wakil Pradana Putri : Neha Safitri
Pemangku Adat :
1.Brilian Dwi Rangga Saputra
2.Aulia Alfita
Bidang Kajian :
1.Nabilah Tsamrotul Fuadah
2.Amiratus Syakiroh
3.Wilda Ummu Fakhriyyah
4.Sofia Khotrun Nada
5.Siti Solekhah
6.Anova Tri Atmaja
7.Abdillah Raihasa
8.Nur Faridatul Inayah
Bidang Kerani :
1. Nanda Raihan Hardana
2. Eka Azka Rasyda
3. Navita Yesi Amanda
4. Daisy Arista Widya
5. Windi Putri Rahmawati
7. Nesa Dewi Safitri
8. Azalea farrabee veytrice
Bidang Kegiatan :
1.M Miqdam Nabhan
2.Charisa Audy Nur Febriani
3.Aqeela Nawwal S.
4.ananda aulia p
5.Desi Lestari
6.Adisti Ramadhania Y
7.najwa fariha
8.Siti Zahrotussyifah
9.Kayana Reva L.
10.Ahmad Laiqul Himam
11.chintya noviana saputri
12. Yuanita Aulia Rinata
13. Hafshah Eka Aurelia
14. Yogi Wicaksono
Bidang Humas :
1.M Fabian Tantra P
2.Henny Eka Ramadhani
3.Anggun Fajri Sabrina
4.Hanifatun Salsabila
5.Maulida Nasywa Aulia
7.Selin Nisa Rahmawati
8.Vivi Yani Syalsa Yogi Mulyana Putri
Bidang Juru Arta :
1.Nuris Tsuroyya
2.Najwa Naili Rahmatika
3.Sri Mulyani
Bidang Evaluasi :
1.M Failun Naim
2.Novi Kholifah
3.Anjana Hayyu Haywa
4.Syifa Nihayatul Muna
5.Zaimatun Niswah
6.Ervina Nur Hidayanti
7.Zaskia Putri Rifanti
8.Arza Ziad Alief f
Setelah mengenal struktur Dewan Ambalan, selanjutnya kita akan mempelajari AD dan ART Gerakan Pramuka. AD dan ART menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan terarah.
AD (Anggaran Dasar) adalah aturan pokok yang menjadi landasan penyelenggaraan Gerakan Pramuka. AD mengatur hal-hal dasar seperti identitas, tujuan, fungsi, asas, keanggotaan, serta organisasi dan kepengurusan.
ART (Anggaran Rumah Tangga) adalah aturan yang menjelaskan pelaksanaan AD secara lebih rinci, seperti keanggotaan, kegiatan, musyawarah, administrasi, keuangan, serta penghargaan dan sanksi.
Fungsi AD dan ART yaitu sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi, menjaga ketertiban kegiatan, menjadi dasar pengambilan keputusan, serta mengatur hak dan kewajiban anggota.
Contoh sederhana: ketika akan memilih pengurus Dewan Ambalan, proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah. Contoh lainnya, anggota mengikuti kegiatan dan latihan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan memahami AD dan ART, setiap anggota Pramuka diharapkan dapat mengetahui aturan serta menjalankan organisasi dengan lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar